Enrekang 'Kebanjiran' Dana Pusat
ENREKANG -- Peningkatan pertumbuhan eknomi yang telah mencapai 5 persen menjadikan Kabupaten Enrekang kini tidak termasuk lagi dalam Kabupaten yang tertinggal di Indonesia.
Sebaliknya, daerah penghasil sayuran ini justru akan 'kebanjiran' dana pusat baik dalam bentuk rencana kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 maupun dana reward dari Kementerian Keuangan.
Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung saat membuka kegiatan rapat koordinasi pengentasan kemiskinan, pekan lalu menjelaskan dana DAU untuk Kabupaten Enrekang akan mengalami peningkatan sekira Rp45 miliar. DAK juga akan mengalami kenaikan hingga Rp10 miliar. Belum termasuk dana reward sebesar Rp30 miliar dari Kementerian Keuangan.
La Tinro menyebutkan, untuk tahun ini, Enrekang keciprat DAU sekira Rp266 miliar lebih, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) sekira Rp32 miliar. Dengan adanya rencana kenaikan DAK dan DAU, La Tinro berharap agar seluruh SKPD bahu membahu untuk membangun Kabupaten Enrekang untuk masa depan yang lebih baik. "Alhamdulillah, DAU serta DAK Enrekang dijanjikan akan meningkat. Dengan kenaikan ini, maka saya harapkan semua SKPD saling bersinergi untuk membangun Kabupaten Enrekang. Enrekang saat ini bukan lagi daerah tertinggal," jelasnya.
Enrekang bisa mendapatkan kenaikan DAU serta DAK, karena memenuhi salah satu kriteria, yakni mampu mensingkronkan prioritas kegiatan program tahunannya dengan prioritas kegiatan program nasional. (mur) ESTIMASI DANA PUSAT Di ENREKANG - Dana Alokasi Umum (DAU) Rp271 M lebih (naik Rp45 Miliar) - Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp42 M lebih (naik Rp10 Miliar) - Dana reward dari Kementerian Keuangan Rp30 miliar.
Sumber: http://www.parepos.co.id
La Tinro menyebutkan, untuk tahun ini, Enrekang keciprat DAU sekira Rp266 miliar lebih, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) sekira Rp32 miliar. Dengan adanya rencana kenaikan DAK dan DAU, La Tinro berharap agar seluruh SKPD bahu membahu untuk membangun Kabupaten Enrekang untuk masa depan yang lebih baik. "Alhamdulillah, DAU serta DAK Enrekang dijanjikan akan meningkat. Dengan kenaikan ini, maka saya harapkan semua SKPD saling bersinergi untuk membangun Kabupaten Enrekang. Enrekang saat ini bukan lagi daerah tertinggal," jelasnya.
Enrekang bisa mendapatkan kenaikan DAU serta DAK, karena memenuhi salah satu kriteria, yakni mampu mensingkronkan prioritas kegiatan program tahunannya dengan prioritas kegiatan program nasional. (mur) ESTIMASI DANA PUSAT Di ENREKANG - Dana Alokasi Umum (DAU) Rp271 M lebih (naik Rp45 Miliar) - Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp42 M lebih (naik Rp10 Miliar) - Dana reward dari Kementerian Keuangan Rp30 miliar.
Sumber: http://www.parepos.co.id
