Burhanuddin Santiago Menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
Wakil Bupati Enrekang, Drs. Nurhasan melantik Ir. Burhanuddin Santiago, MP sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, bertempat di ruang pola kantor Bupati Enrekang, Senin (1/11). Burhanuddin menggantikan pejabat sebelumnya, Ir. Rusdianto, MP yang masuk masa purnabhakti, tertanggal 1 Nopember 2010.
Sebelumnya, Ir. Burhanuddin Santiago adalah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Enrekang. Kepala Dinas Kehutanan Sendiri saat ini masih kosong. Beberapa pejabat hadir pada acara pelantikan tersebut, seperti unsur muspida, setda Enrekang dan para kepala unit kerja.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengemukakan agar pejabat yang baru saja dilantik, senantiasa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Sebagai aparat pemerintahan apalagi seorang pemimpin, agar supaya memberikan pelayanan yang baik keada masyarakat,” jelas Nurhasan.
Ada beberapa poin penting menurut Nurhasan, agar seorang pemimpin dapat melaksanakan tugasnya secara propesional. Diantaranya, memberikan pelayanan maksimal, tertib dalam penyelenggaraan administrasi yang baik, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menerapkan azas-azas hukum pemerintahan.
43 Pejabat Eselon II, III dan IV
Sebelumnya, Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung melantik 43 pejabat struktural eselon II, III dan IV Lingkup Pemkab Enrekang, Kamis (28/10), di ruang pola kantor Bupati. Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Unsur Muspida, Wakil Bupati, Setda Enrekang dan para pimpinan unit kerja.
Salah satu pejabat eselon II yang dilantik adalah, Ir. Benni Mansyur menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebelumnya, Ir. Benni menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Enrekang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan unit kerja yang baru saja terbentuk di Kabupaten Enrekang, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2010, tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja BPBD, serta sesuai UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Badan.
Menurut Bupati Enrekang saat memberikan sambutannya, pengisian jabatan pada kantor BPBD menjadi prioritas utama, untuk menunjang roda pemerintahan. “Jabatan pada Kantor BPBD harus segera diisi, karena ini sudah sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Selain kepala badan, beberapa pejabat eselon III yang ada pada kantor tersebut juga dilantik. Ada tiga pejabat eselon III yang menduduki Kepala Bidang pada kantor tersebut. “Keberadaan kantor BPBD di setiap daerah memang sangat membantu. Bukan hanya di Enrekang, tapi peristiwa bencana alam sudah terjadi di mana-mana, seperti banjir, longsor hingga pada gunung meletus,” lanjut La Tinro.
Sumber: Enrekangkab.go.id
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengemukakan agar pejabat yang baru saja dilantik, senantiasa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Sebagai aparat pemerintahan apalagi seorang pemimpin, agar supaya memberikan pelayanan yang baik keada masyarakat,” jelas Nurhasan.
Ada beberapa poin penting menurut Nurhasan, agar seorang pemimpin dapat melaksanakan tugasnya secara propesional. Diantaranya, memberikan pelayanan maksimal, tertib dalam penyelenggaraan administrasi yang baik, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menerapkan azas-azas hukum pemerintahan.
43 Pejabat Eselon II, III dan IV
Sebelumnya, Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung melantik 43 pejabat struktural eselon II, III dan IV Lingkup Pemkab Enrekang, Kamis (28/10), di ruang pola kantor Bupati. Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Unsur Muspida, Wakil Bupati, Setda Enrekang dan para pimpinan unit kerja.
Salah satu pejabat eselon II yang dilantik adalah, Ir. Benni Mansyur menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebelumnya, Ir. Benni menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Enrekang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan unit kerja yang baru saja terbentuk di Kabupaten Enrekang, berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2010, tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja BPBD, serta sesuai UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Badan.
Menurut Bupati Enrekang saat memberikan sambutannya, pengisian jabatan pada kantor BPBD menjadi prioritas utama, untuk menunjang roda pemerintahan. “Jabatan pada Kantor BPBD harus segera diisi, karena ini sudah sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Selain kepala badan, beberapa pejabat eselon III yang ada pada kantor tersebut juga dilantik. Ada tiga pejabat eselon III yang menduduki Kepala Bidang pada kantor tersebut. “Keberadaan kantor BPBD di setiap daerah memang sangat membantu. Bukan hanya di Enrekang, tapi peristiwa bencana alam sudah terjadi di mana-mana, seperti banjir, longsor hingga pada gunung meletus,” lanjut La Tinro.
Sumber: Enrekangkab.go.id

