Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 24 November 2010

SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MENGKAJI HUBUNGAN MASYARAKAT

Ilmu pengetahuan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh dari aktivitas berpikir manusia, melalui metode tertentu yang kebenarannya dapat diuji secara kritis oleh orang lain.

Ciri-ciri ilmu pengetahuan
1. Bersifat Empiris : didasarkan atas observasi & akal sehat serta hasilnya tidak spekulatif, karena mempunyai metode.
2. Bersifat Teoritis : berusaha menyusun abstraksi secara logis dr hasil observasi
3. Bersifat Kumulatif : didasarkan pd teori2 yg sudah ada (diperbaiki, perluasan, memperhalus)
4. Bersifat Non-Etis: tidak mempersoalkan baik-buruknya fakta, tapi hanya menjelaskan fakta-fakta itu
B. Pengertian Sosiologi
Banyak pakar sosiologi yang memberikan batasan tentang defenisi sosiologi. Menurut Pitirim A. Sorokin sosiologi adalah ilmu yang mempelajari :
1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial.
2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala-gejala sosial dgn.
3. Meningkatkan kemampuan bekerjasama dan berkompetisi.
Roucek & Warren menyebutkan bahwa Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari hubungan manusia dalam kelompok. Sedangkan menurut Max Weber sosiologi adalah studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial.
Sifat dan hakikat Sosiologi
1. Termasuk rumpun ilmu-ilmu sosial
2. Kategoris (membatasi diri pd apa yg terjadi bukan pd apa yg seharusnya terjadi)
3. Murni (bukan terapan atau terpakai)
4. Bertujuan menghasilkan pengertian2 & pola2 umum dr interaksi manusia
5. Abstrak (mempelajari pola & peristiwa yg terjadi)
6. Rasional (ada metode)
7. Umum (mempelajari gejala-gejala umum)
Secara etimologis, sosiologi berasal dari bahasa Latin: Socius yang berarti teman, kawan, sahabat, dan Logos berarti ilmu pengetahuan (Gunawan,2000). Sosiologi adalah ilmu tentang cara berteman, berkawan, bersahabat yang baik, atau cara bergaul yang baik dalam masyarakat. Secara operasional, sosiologi didefinisikan: suatu ilmu pengetahuan yang mem-pelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun materiil, baik statis maupun dinamis (Mayor Polak,1976).
Dalam versi lain, Petirin A. Sorokin (Abdulsyani, 1994) menyatakan, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari: (I) hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, kelurga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik dan sebagainya); (ii) hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial (misalnya gejala geografis, biologis, dan sebagainya); (iii) ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial. Sementara itu, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Selanjutnya dijelaskan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Sedangkan proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan hukum dengan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dengan segi kehidupan ekonomi, dan lain sebagainya. Selanjutnya, dikatakan bahwa salah satu proses sosial yang bersifat tersendiri ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan di dalam struktur sosial.
Dari rumusan di atas dapat diketahui bahwa obyek studi sosiologi adalah masyarakat, yaitu dengan menyoroti hubungan antar manusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan-hubungan antar manusia tersebut (Abdulsyani, 1994). Tetapi, jika mengacu pada pandangan Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi di atas, maka obyek sosiologi adalah struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial mencakup keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Sedang-kan proses sosial mencakup pengaruh timbal balik antara pel-bagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan hukum dengan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dengan segi kehidupan ekonomi dan lain sebagainya serta perubahan-perubahan sosial.
Gunawan (2000) memerinci obyek sosiologi, yang men-cakup: (1) Struktur sosial, adalah jalinan dari seluruh unsur-unsur sosial; (2) Unsur-unsur sosial yang pokok adalah norma sosial, lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial; (3) Proses sosial, adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama; (4) Perubahan sosial, adalah segala perubahan yang terjadi pada lembaga sosial dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, seperti nilai, sikap, dan sebagainya. Abdulsyani (1994) menambahkan, bahwa untuk memahami manusia dalam kehidupan masyarakat sebagai obyek studi sosiologi, maka akhli sosiologi harus memasukkan unsur kemanusiaan di dalamnya. Hal ini berarti wawasan tentang masyarakat seyogyanya dilengkapi dengan alternatif-alternatif pandangan lain yang mencakup berbagai motivasi tindakan manusia. Langkah awal yang mesti diperhitungkan dalam mengkaji masyarakat, adalah dengan memandang hakikat hubungan antar manusia dalam kehidupan masyarakat.

C. Sosiologi sebagai Ilmu dan Metode
Dalam usaha untuk membuktikan bahwa sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, Chester L. Hunt (dalam Abdulsyani, 1995) memulai usahanya dengan terlebih dahulu memberi arti ilmu pengetahuan itu sendiri. Chester L. Hunt mengatakan bahwa sekurang-kurangnya ada dua cara untuk memberi arti batasan tentang ilmu pengetahuan, yaitu: Pertama, Ilmu pengetahuan adalah suatu kesatuan susunan pengetahuan yang telah diverifikasikan (telah dibuktikan kebenarannya) dengan jalan melakukan penyelidikan ilmiah. Kedua, Ilmu pengetahuan adalah suatu metode studi dengan kesatuan susunan pengetahuan yang diverifikasikan itu diperoleh. Lebih lanjut Hunt mengemukakan bahwa apabila batasan yang pertama dapat diterima sebagai sesuatu yang logis, maka berarti sosiologi dapat diterima sebagai ilmu pengetahuan yang dibangun atau dibentuk dari kesatuan susunan pengetahuan yang telah diverifisir atas dasar penyelidikan ilmiah. Sedangkan, apabila ilmu pengetahuan itu diartikan sebagai suatu metode studi, maka sosiologi dapat diterima sebagai ilmu pengetahuan yang secara keseluruhan menggunakan metode-metode ilmiah.
Untuk memantapkan keyakinan bahwa sosiologi adalah sebagai ilmu pengetahuan, Harry M. Johnson (dalam Soerjono Soekanto, 1982) memperinci ciri-ciri utamanya sebagai berikut: (1) Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif; (2) Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut merupakan kerangka daripada unsur-unsur yang tersusun secara logis serta betujuan untuk menjelaskan hubungan-hubungan sebab akinat sehingga men-jadi teori; (3) Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas, serta memperhalus teori-teori yang lama; (4) Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah baik buruknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta tersebut secara analitis.
Jadi, suatu ilmu sekurang-kurangnya dapat dirumuskan dalam dua cara, yaitu: (1) suatu ilmu adalah suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang diperoleh melalui suatu penelitian ilmiah; (2) suatu ilmu adalah suatu metode untuk menemukan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji. Bila rumusan pertam diterima, maka sosiologi adalah suatu ilmu sejauh sosiologi mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian ilmiah. Bila ilmu didefinisikan sebagau suatu metode penelaahan, maka sosiologi adalah suatu ilmu sejauh sosiologi menggunakan metode penelitian ilmiah.
Setiap Ilmu Pengetahuan senantiasa mempunyai metode kerja secara umum. Metode mempunyai arti prosedur berpikir yang teratur yang digunakan dalam suatu penelitian untuk memperoleh kesimpulan-kesimpulan ilmiah berdasarkan anggapan dasar dan hipotesis yang ditentukan. Apabila suatu kesimpulan yang diambil tidak bebar, maka dalam perkembangannya akan dapat dikoreksi secara terus menerus sampai ditemukan kebenarannya. Metode ilmiah sosiologi dalam aplikasinya senantiasa diawali dengan mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, kemudian menentukan ruang lingkup penelitian, merumuskan hipotesis sesuai dengan rumusan masalah. Melalui penelitian diharapkan mampu mengumpulkan data dalam rangka membuktikan kebenaran atau ketidak benaran hipotesis yang telah diajukan. Karena dalam hal ini sangat penting untuk memilih dan menentukan metode apa yang tepat dan bermanfaat dalam pengumpulan data, sehingga dapat membuktikan relevansi hipotesis terhadap rumusan masalah yang telah ditentukan.
Sosiologi sebagai metode, pada dasarnya mempunyai dua cara (metode) dalam mengkaji masyarakat sebagai obyeknya, yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif lebih mengutamakan cara kerjanya dengan menjabarkan hasil penelitian berdasarkan penilaian terhadap data hasil penelitian yang tidak dapat diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Penelitian dilakukan dengan tujuan menjawab permasalahan penelitian untuk mengungkap gejala sosial. Untuk mencapai tujuan itulah, maka peneliti merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, mengolah data, melakukan analisis, dan membuat interpretasi data. Pada saat sekarang ini ada kecenderungan orang melakukan pendekatan kualitatif dalam kegiatan penelitiannya, bukan berarti bahwa penelitian dengan pendekatan kuantitatif menjadi semakin menurun. Kedua pendekatan tersebut sama-sama berkembang
Metode kualitatif dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu metode historis dan komparatif. Metode historis merupakan cara penelitian yang analisis datanya didasarkan pada peristiwa-peristiwa masa lampau dalam rangka mengetahui sebab kejadian sekarang. Sedangkan metode komparatif adalah cara penelitian dengan membandingkan antara kondisi masyarakat satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk mengetahui perbedaan dan persamaan, di samping untuk mengetahui sebab terjadinya kondisi masyarakat tersebut.
Perbandingan sebagai salah satu metode, merupakan prosedur menarik generalisasi dengan cara membandingkan similar results dan similar causes di beberapa unit sosial makro (negara atau daerah) ataupun dengan membandingkan different result beserta sebab-sebabnya di antara unit sosial makro ataupun lintas waktu di dalam satu unit sosial makro. Generalisasi akan dapat ditarik apabila gejala yang sama di beberapa unit sosial juga disebabkan oleh faktor yang sama pula. Kesimpula umum yang ditarik dari hubungan antar variabel atau konsep yang sama arahnya di beberapa unit sosial seperti ini akan lebih valid secara internal apabila pada waktu yang bersamaan juga dapat dibuktikan di beberapa unit sosial lainnya. Suatu studi kasus dapat digolongkan perbandingan, apabila menggunakan teori yang dapat dibandingkan dengan kasus lain atau dengan kasus tipe ideal. Penelitian Peters Evans (1979) di Brazil menggunakan studi kasus dengan teori yang bersifat tipe ideal. Studi ini membandingkan Brazil dengan (1) negara yang secara tipe ideal tergantung, dan (2) negara lain yang melaksanakan pembangunan yang tergantung.
Metode lain yang masih tergolong kualitatif adalah studi kasus (casestudy), yaitu cara penelitian yang memusatkan perhatian pada fenomena sosial umum yang nyata dalam kehidupan masyarakat. Metode ini menelaah suatu keadaan masyarakat dari kasus tertentu, baik dalam suatu lembaga, kelompok maupun individu. Pengumpulan data biasanya dilaksanakan dengan teknik wawancara, dengan panduan daftar pertanyaan atau dengan pengamatan partisipan. Metode kuantitatif adalah suatu cara penelitian yang dalam analisis datanya mengutamakan keterangan berdasarkan angka-angka, gejala yang diteliti diukur dengan skala, indeks, tabel atau formula-formula tertentu yang pada dasarnya cenderung menggunakan uji statistik. Metode sosiologi lainnya ada juga yang didasarkan pada cara berpikir induktif dan deduktif. Metode induktif adalah cara untuk menyimpulkan suatu keadaan dari gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku umum. Sedangkan metode deduktif adalah sebaliknya, yaitu atas dasar keadaan yang umum untuk mendapatkan kesimpulan yang khusus. Metode-metode sosiologi tersebut dapat digunakan untuk saling melengkapi, artinya seorang peneliti dapat menggunakannya dengan lebih dari satu metode dalam rangka meneliti obyeknya.

D. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan
1. Kenyataan
Kenyataan disebut sebagai peristiwa yang dapat dibuktikan atau disaksikan oleh orang lain.
2. Informasi
Suatu keterangan, kabar atau pemberitahuan dari orang lain. Dengan adanya informasi, manusia mengetahui kenyataan di dunia ini, sehingga manusia menyadari kenyataan tersebut memang benar-benar ada.
3. Fakta
Merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu gejala tertentu yang ditangkap oleh indra manusia dalam suatu kerangka pikiran tertentu, dapat duji kebenarannya secara empiris.
4. Data
Harya W. Bachtiar menyebutkan bahwa data merupakan kejadian-kejadian khas yang dinyatakan sebagai fakta dalam wujud hasil pengukuran. Data disebut kejadian khas karena kenyataan-kenyataan murni berupa fakta harus dipilih berdasarkan tujuan peneliti.
Data dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu:
a. data kuantitatif, yaitu data yang dinyatakan dalam bentuk angka, dan
b. data kualitatif, yaitu data yang dinyatakan dalam bentuk kata.
5. Masalah
Masalah pada umumnya dikonsepkan sebagai perbedaan antara suatu yang seharusnya terjadi dengan fakta yang terjadi.
6. Asumsi
Asumsi didefenisikan sebagai anggapan dasar atau dugaan awal. Pada umumnya, asumsi dikembangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan peneliti sebelumnya. Asumsi tidak didasarkan pada kenyataan atau fakta yang diamatinya. Jika seorang ilmuan akan meneliti suatu topik, terlebih dahulu dia mengembangkan suatu topik, terlebih dahulu dia mengembangkan asumsi-asumsi tentang topik yang sedang diteliti.
7. Hipotesis
Pengertian hipotesis adalah kesimpulan awal yang harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis dapat juga diartikan sebagai suatu kesimpulan yang belum final dan dianggap berpeluang besar untuk menjadi yang benar.
Ciri hipotesis yang baik ialah:
a. ruang lingkupnya terbatas,
b. sesuai dengan fakta-fakta yang dikatahui
c. dapat diuji kebenarannya
d. dinyatakan secara sederahana, dan
e. menggunakan variabel-variabel yang tegas.
Hipotesis diperoleh dengan menjabarkan asumsi. Membuktikan benar atau salah suatu hipotesis dilakukan melalui analisis secara cermat terhadap data-data yang terkumpul.
8. Bukti
Bukti merupakan kenyataan atau gejala sosial yang cukup untuk memperlihatkan sesuatu hal. Wujud bukti berupa data atau fakta yang relevan dengan permasalahan yang hendak dibuktikan. Namun teknik dan metode penelitian yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan mendapatkan bukti yang akurat.
9. Generalisasi
Generalisasi ialah proses memperoleh suatu kesimpulan umum. Kesimpulan umum diperoleh seseorang karena berbagai pengalaman atau hasil pengamatan yang berulang kali.
10. Teori
Teori ialah prinsip-prinsip dasar yang terwujud dalam bentuk rumusan atau aturan yang berlaku umum, dapat menjelaskan hakekat gejala, hakekat hubungan suatu gejala, hakekat hubungan antara dua gejala atau lebih, relevan dengan kenyataan yang ada dan operasional, alat untuk memperjelas, dapat diverifikasi atau dibuktikan, serta berguna dalam meramalkan suatu kejadian.
Teori berfungsi sebagai berikut.
a. Menyimpulkan generalisasi dan fakta-fakta dari hasil pengamatan
b. Memberikan kerengka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta yang diperoleh.
c. Memberikan ramalan-ramalan tentang gejala-gejala yang akan terjadi.
d. Mengisi lowongan-lowongan dalam pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah atau sedang terjadi.
11. Proposisi
Menurut bahasa, proposisi adalah ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan, atau disangkal atau dibutikan benar tidaknya. Proposisi dianggap benar jika ada fakta yang membuktikan kebenarannya.
12. Hukum
Hukum atau potulat ialah suatu pernyataan yang tidak perlu lagi dibuktikan kebenarannya sehingga tidak perlu diuji kebenarannya.
E. Metode Penelitian Sosial
- Metode Kuantitatif Metode ini menggunakan bahan-bahan keterangan dan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks, formula yang menggunakan perhitungan matematika. Metode Statistik dan sosiometri termasuk dalam kategori metode kuantitatif.
- Metode kualitatif yaitu pendekatan yang menggunakan bahan yang sukar diukur dengan angka atau ukuran lain yang bersifat eksakta. Namun bahan itu nyata ada dalam kehidupan masyarakat sebagai sebuah realitas sosial. Soerjono Soekanto membagi metode kualitatif dalam tiga kelompok besar yaitu: pertama metode historis yaitu metode yang menggunakan analisis atas persitiwa pada masa lampau untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Kedua metode komparatif, yaitu metode yang membandingkan macam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan, persamaan, serta penyebabnya. Ketiga, case study yaitu metode yang digunakan untuk mempelajari sedalam-dalamnya gejala dalam masyarakat.
F. Realitas Sosial
1. Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Menurut Robert M.Z. Lawang karaktertik keluarga adalah :
 Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatan-ikatan perkawinan, darah, dan adopsi.
 Para aggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga
 Merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi.
 Keluarga itu mempertahankankan suatu kebudayaan bersama dan sekaligus menciptakan kebudayaan.
2. Masyarakat
Gillin dan Gillin mendefenisikan masyarakat sebagai kelompok besar yang memiliki kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan menyatu.
Ralph Linton mengartikan masyarakat sebagai semua kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya sebagai suatu kesatuan dengan batasan-batasan tertentu.
M. J. Herskovits (1955) mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu tata cara hidup tertentu.
Koentjaraningrat menyebut masyarakat sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan yang terikat oleh rasa identitas bersama.
3. Komunitas
Komunitas adalah satuan sosial yang didasari oleh lokalitas. Oleh sebab itu, ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang kuat antar anggotanya akibat kesatuan tempat tinggal.
Selain faktor tempat tinggal, rasa solidaritas yang tinggi juga dibangun oleh faktor perasaan saling memerlukan serta keyakinan bahwa tanah tempat tinggal mereka dapat memberikan kehidupan kepada mereka secara keseluruhan.
4. Perkumpulan/asosiasi
Perumpulan adalah unit sosial atau kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Karena adanya kepentingan yang sama, bebrapa orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan yang disebut perkumpulan atau asosiasi. Kepentingan tersebut bisa berwujud kegemaran, ideologi, minat dan sebagainya.
Koentjaraningrat mengistilahkan perkumpulan dengan nama association dengan dasar organisasinya adalah organisasi buatan. Sedangkan kelompok digunakan untuk menerjemahkan istilah group dengan dasar organisasinya adalah adat atau tradisi.
Sistem kepemimpinan dan perkumpulan umum berasaskan wewenang dan hukum. Hubungan di antara anggotanya bersifat impersonal, yakni kurang saling mengenal dan sekedar berorientasi asas guna.
5. Ketetanggaan

6. Suku bangsa

Saidang
Guru MP Sosiologi SMA Muh. Enrekang



  ©Template by @gus.